Pertanyaan Seorang Guru " APA ITU PH , PTS, PAS, PAT DAN US ?...
APA ITU PH , PTS, PAS, PAT DAN US ?...
Pertanyaan itu selalu terngiang ngiang oleh kita... nan untuk membuka cakrawala kita, mari kita simak penjelasan dibawah ini .. ok Bapak Ibu ...
Implementasi Kurikulum 2013 terus dilakukan perbaikan-perbaikan, termasuk dasar hukumnya, pemendikbud.
Terkait penilaian ini, Permen No. 53 tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku setelah diganti dengan permen No. 23 tahun 2016. Hal ini juga berimbas munculnya istilah-istilah baru (termasuk singkatannya) yang mengiringinya.
1. Istilah "KKM" berubah menjadi "KBM" (Ketuntasan Belajar Minimal)
2. Istilah "UH" berubah menjai "PH" (Penilaian Harian).
3. Istilah "UTS" berubah menjadi "PTS" (Penilaian Tengah Semester Gasal atau Genap)
4. Istilah "UAS" berubah menjadi "PAS" (Penilaian Akhir Semester pada semester Gasal)
5. Istilah "UKK" menjadi "PAT" (Penilaian Akhir Tahun pada semester Genap akhir Tahun untuk kenaikan kelas)
Materi soal "PAT" meliputi "25% semester ganjil" dan "75% semester genap".
Berikut Permen-permen baru tersebut:
1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
5. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR
Dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.20.21.22.23.24 tahun 2016, Permen-permen berikut TIDAK BERLAKU:
1. Permendikbud No.54 Th.2013
2. Permendikbud No.65 Th.2013
3. Permendikbud No.54 Th.2013
4. Permendikbud No.66 Th.2013
5. Permendikbud No.104 tahun 2014
Kapan dan Waktu Penilaian:
Penilaian Harian (PH, sebelumnya disebut Ulangan Harian/UH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pembelajaran (assessment as dan for learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).
Penilaian Tengah Semester (PTS, sebelumnya disebut Ulangan Tengah Semester/UTS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada pekan ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan pekan ke-7 atau ke-8.
Penilaian Akhir Semester (PAS, sebelumnya disebut Ulangan Akhir Semester/UAS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.
Penilaian Akhir Tahun (PAT, sebelumnya disebut Ulangan Kenaikan Kelas/UKK) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan dilakukan satuan pendidikan.
Horeeee... terima kasih atas perhatiannya... sekarang SAYA JADI TAHU APA ITU PH,PTS,PAS,PAT DAN US ....terima kasih UPT SD N 09 Kepala Bukit ..
Tags :
UPT SD N 09 Kepala Bukit
KI HAJAR DEWANTARA
- " Ing ngarso sang Tulodo " ( Di depan memberi Contoh )
- " Ing Madyo Mangun Karso " ( Di tengah Memberi Bimbingan )
- " Tut Wuri Handayani " (Di belakang Memberi Dorongan )
- : Emil Suchendro,S.Pd
- : 1* September 19**
- : Sungai Pagu - Kab. Solok Selatan
- : sdn09kepalabukithebat@gmail.com
- : +6282390395005
Posting Komentar